Sejarah Program Doktor (S-3)
Program Doktor (S-3) Ilmu Kedokteran Gigi FKG USU dimulai dan merupakan bagian dari Struktur pengembangan Program Studi Pascasarjana Universitas Sumatera Utara sesuai dengan Keputusan Rektor USU No.934/H5.1.R/PRS/2009. Sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, penyelenggaraan Program Doktor (S-3) Ilmu Kedokteran Gigi di FKG USU ditujukan untuk menghasilkan lulusan yang berkualifikasi dengan memiliki wawasan dan kemampuan dasar keilmuan dan keterampilan teknis yang diperlukan untuk mengadaptasi atau menciptakan suatu metodologi baru yang akan digunakan dalam melakukan telaah taat kaidah.
Mekanisme dalam merumuskan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Strategi (VMTS) Program Doktor Ilmu Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Sumatera Utara diawali dengan pembentukan Tim Penyusun Rancangan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Strategi oleh Dekan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Dekan No.2335/UN5.2.1.6/TPM/2014 pada tanggal 1 April 2014. Sebelum menyusun Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Strategi diadakan pertemuan Dekanat, Para Guru Besar, Sekolah Pascasarjana, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Perwakilan Dosen, dan tenaga kependidikan maupun stakeholder (pengguna lulusan mahasiswa). Untuk mendapatkan masukan terhadap konsep Visi dan misi, tujuan dan sasaran dan harapan mereka terhadap FKG USU ke depannya melalui rapat tanggal 20 Juni 2014. Setelah itu, berdasarkan masukan dan harapan dari berbagai pihak tersebut, tim bersama pimpinan fakultas kembali membahas dan melakukan finalisasi melalui rapat terbatas pada tanggal 24 September 2014 untuk mendukung Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Strategi Fakultas dan Universitas. Konsep rancangan Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Strategi ini kemudian diajukan untuk dibahas dan disahkan dalam rapat Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) pada tanggal 11 Oktober 2014. Hasil Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran dari rapat tersebut kemudian disahkan dalam bentuk SK Dekan No. 2579/UN5.2.1.6/TPM/2014 tanggal 03 Desember 2014 menjadi Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Strategi Program Doktor (S-3) Ilmu Kedokteran Gigi FKG USU sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (RENSTRA) FKG USU tahun 2014.
Kurikulum pada Program Doktor (S-3) Ilmu Kedokteran Gigi FKG USU mempunyai beban 48 SKS untuk peminat yang sebidangyang merupakan lulusan Magister, terjadwal dalam 6 semester dan paling lama 14 semester. Bagi peserta yang tidak sebidang dan merupakan lulusan Program Spesialis, sebanyak 59 SKS yang terjadwal dalam 7 semester dan paling lama 14 semester (KepMenDikNas No.232/U/2000) dan Permenristek No. 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Struktur kurikulum terdiri dari perkuliahan, tugas-tugas khusus, penelitiandisertasi, penulisan hasil penelitian disertasi, dan keterkaitan diantaranya. Kurikulum ProgramDoktor Ilmu Kedokteran Gigi FKG USU diselenggarakan sesuai SK DIKTI No.212/U/1999 tentangPedoman Penyelenggaraan Program Doktor dan KepMenDikNas No.232/U/2000 tentang pedomanpenyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan penilaian hasil belajar Peserta Program.